Loading...
world-news

SEPUTAR KULIAH

Kelas 12 Wajib Tahu! Ketentuan, Syarat, dan Jadwal Penting SNBP 2026

A. Peserta

Siswa SMA/SMKMA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi-prestasi unggul.

 

B. Biaya

Ditanggung oleh pemerintah.

 

C. Ketentuan Umum

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:

a) Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);

b) Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.

4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.

5. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.

6. Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP 2026 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun.

 

D. Ketentuan Kuota Sekolah

a) Berdasarkan Akreditasi

Akreditasi A: 40% siswa

Akreditasi B: 25% siswa

Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa

b) Tambahan Kuota

Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.

 

E. Ketentuan Siswa Eligible

a) Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah.

b) Siswa yang mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.

 

F. Ketentuan Tambahan

Siswa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh program studi yang dituju.

 

G. Ketentuan Pemilihan Prodi dan Portofolio

a) Peserta dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.

b) Peserta dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

c) Jika memilih satu program studi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

d) Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya.

e) Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada laman snpmb.

f) Adapun jurusan atau program studi yang diwajibkan untuk mengunggah portofolio adalah sebagai berikut:

- Olahraga

- Seni Rupa, Desain, dan Karya

- Tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi tari)

- Teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi drama/teater)

- Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi musik)

- Seni Karawitan

- Etnomusikologi

- Fotografi

- Film dan Televisi

- Seni Pedalangan

- Sendratasik

 

H. Komponen Seleksi

Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut.

a) Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen).

b) Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).

c) Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

 

I. Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

a) Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi, dan

b) Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

 

J. Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan

a) Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.

b) Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

c) Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.

 

K. Jadwal Penting SNBP 2026

• Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025

• Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026

• Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 – 26 Januari 2026

• Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026

• Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026

• Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026

• Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026

• Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

Baca Juga